Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang dapat saya jawab ketika masih studi di Universitas Pertahanan.
Sumber ancaman terhadap keamanan terus meluas, dari ancaman tradisional ke ancaman non-tradisional kodrat ancaman pun melebar dari militer (pertahanan dan keamanan) ke non-militer (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya), sehingga diperlukan peran intelejen. Jelaskan bagaimana peran dan fungsi intelejen pada kedua ancaman tersebut?
Intelijen memiliki orientasi dalam realitas politik global yang dinamis. negara, Keamanan nasional, ancaman dan perang telah merubah cara pandang intelijen. Dalam perkembangannya negara tidak lagi terkungkung dengan batas-batas negara atau batas-batas wilayah yang diperdebatkan/diperjuangkan. Batas-batas teritorial non-fisik seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya turut menjadi perhatian negara dari ancaman. Keamanan nasional tidak lagi secara parsial dipahami sebagai pertahananteritorial namun harus dimaknai secara komprehensif dengan mengikutsrtakan keamanan insani guna terjaminnya hak sipil - ekonomi, sosial, dan budaya - setiap warga negara. Artinya intelijen dalam mengamankan keamanan insani (human security) juga harus mampu membarikan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara dan tidak hanya berfokus pada batas-batas teritorial/pokok-pokok pertabatasn, melainkan juga infiltrasi kekuatan ekonomi guna mewaspadai kekuatan ekonomi asing yang secara strategis merugikan/berdampak pada ketidakmampuan negara untuk melindungi kualitas hidup warganya.
Hal yang sama juga terjadi pada bentuk ancaman tidak hanya ancaman dengan objek konkret, melainkan juga objek konseptual. Dalam kasus terorisme, ancaman ini tidak serta merta merupaan ancaman sekelompok orang yang berupaya untuk melakukan pengeboman - rumah ibadah, tempat pemicu orang berkumpul- melainkan upaya untuk menciptakan dan mempertahankan tata sosial tertentu (kedamaian) dan oleh karena itu perlu melibatkan aksentualisasi kuasa\kekuatan terus menerus. Ancaman yang tanpa jeda ini memerlukan kecepatan dan keakuratan (velox and exactus) dalam mendeteksi potensi materialisasi ancaman-ancaman tersebut. Artinya intelijen harus mampu mengumpulkan informasi secara cepat guna mendeteksi dini sebuah ancaman terhadap keamanan nasional.
Dengan kata lain kerja intelijen tida dapat serta merta dipayungi oleh sistem keadilan kriminal (criminal justice system). Intelijen bekerja dalam situasi kedaruratan sendiri bukan kasus yang meminta pengecualian hukum. Intelijen iliter berupaya mencari informasi sebanyak-banyaknya untuk menemukan musuh, guna mengetahui medan-medan yang kritis, peninjauan dan lapangan tembakan terhadap musuh, perlindungan dari peninjauan dan tembakan dari musuh, rintangan-rintangan dan jalan-jalan pendekatan menuju musuh. Sedangkan intelijen non-militer lebih ditentukan untuk harus dapat menguasai musuh, berfokus unutk memperoleh informasi yang bersifat strategis, bagi terlindunginya kedaulatan non-fisik, dengan menggunakan penggalangan lunak dan cerdas. Intelijen non-militer juga bekerja dalam nilai 'dukungan' terhadap pengguna dengan informasi bersifat intelijen untuk memenangkan kompetisi, persaingan atau kehendak.