Keselarasan antara Detteren Effect dengan Multiplier Effect

Keselarasan antara Detteren Effect dengan Multiplier Effect
Oleh : Setiadi Arianto

Secara definisi, detterent effect dengan multiplier effect memiliki perbedaan yang mendasar. Untuk itu, saya tidak membahas perbedaan keduanya secara definitif namun saya akan melihat keselarasan pengertian keduanya. Dalam ranah pertahanan, istilah Detteren Effect atau dampak gentar/ daya tangkal dan Multiplier Effect atau dampak berganda merupakan istilah yang lazim didengungkan dalam pengadaan alpalhankam maupun strategi dalam pertahanan. Konsekuensi dalam pengadaan alpalhankam yang mampu memberikan daya gentar di dalamnya harus memuat fungsi yang mampu memberi dampak berganda dan daya gentar kepada negara lain harus termuat dalam strategi pertahanan. Menurut pemahaman saya, kedua istilah ini hampir saling terkait satu sama lain.  Berikut saya uraikan pemahaman saya mengenai kedua hal tersebut.
Pengadaan alpalhankam yang dilakukan oleh negara, membutuhkan investasi yang sangat besar. Indonesia dalam memenuhi alpalhankamnya sebelumnya dilakukan dengan cara membeli dari negara lain dan belum memikirkan pemberdayaan Industri Pertahanan. Setelan adanya UU. No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, proteksi terhadap peran Industri Pertahanan telah termaktub didalamnya. Untuk itu, proses pengadaan alpalhankam yang membutuhkan investasi yang besar ini harus berdampak pada pengembangan Industri Pertahanan maupun non-industri pertahanan dalam negeri yang secara simultan mampu mencapai titik kemandirian dalam pemenuhan alutsista dalam negeri.
Memunculkan daya gentar adalah membuat presepsi maupun asumsi kepada negara sahabat atas kemampuan dan kepemilikan alpalhankam yang kita miliki. Secara tidak langsung, kepemilikan alpalhankam dijadikan sebagai suatu kompetisi dalam asumsi apabila negara mengalami perang baik terbuka maupun tertutup.  Kepemilikan atas alpalhankam yang dikompetisikan, bangsa Indonesia memiliki banyak pertimbangan. Kerjasama yang dilakukan harus berdampak pada bidang-bidang yang lain artinya kerjasama yang dilakukan tidak serta merta hanya memiliki satu tujuan utnuk pemenuhan alpalhankam dalam negeri namun juga berdampak pada perekonomian, kapasitas penguasaan teknologi serta ranah diplomasi.
Maka dari itu, antara daya tangkal dengan dampak berganda dapat diselaraskan makna dengan memberikan asumsi bahwa keduanya sama-sama dapat dijembatani dengan adanya kerjasama dibidang pertahanan.