DOKTRIN PERTAHANAN NEGARA INDONESIA DILIHAT DARI SITUASI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERSENJATAAN

A.        PENDAHULUAN
Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasar 30 Ayat (2). Pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan oleh Tentara Nasional Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Sistem pertahanan semesta menerapkan totalitas pengerahan seluruh komponen bangsa dalam mengambil bagian untuk pertahanan negara. Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dinamika penyelenggaraan pembangunan nasionalnya, sistem pertananan semesta telah membuktikan dapat diterapkan dalam membentengi bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman (Buku Doktrin Pertahanan, 2014).
Pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara Indonesia yang diselenggarakan melalui fungsi pemerintah. Penyelenggaraan fungsi pertahanan negara yang efektif diperlukan Doktrin sebagai penuntut bagi setiap unsur yang terlibat dalam pertahanan negara.
Dalam perkembangannya, doktrin hendaknya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan strategi suatu negara. Pada tulisan ini akan dipaparkan kaitannya doktrin dengan perkembangan teknologi dengan harapan dapat memberikan wawasan serta masukan mengenai doktrin yang ditinjau dari segi teknologi.

B.        PEMBAHASAN
Doktrinisasi sendiri sering dikaikan dengan persamaan persepsi, visi, misi dan memberi pengaruh pada suatu kelompok atau suatu negara dalam lingkup yang lebih besar. Doktrin dapat diibaratkan suatu pelengkap atau komplemen bagi keberlangsungan suatu kelompok atau negara dalam hal ini adalah strategi pertahanan negara agar dirancang dan dibangun untuk menyiapakan diri dengan segenap kemampuannya untuk memberikan dampak deteren dan mampu bersaing dengan negara lain
Doktrin diartikan sesuatu yang diajarkan/pengajaran atau bahkan diperjelas secara khusus sebagai sesuatu yang diyakini kebenarannya dan dianggap sebagai suatu pegangan/pedoman dalam rangka pelaksanaan tugas/pencapaian tujuan. Dari sisi militer, doktrin dipandang sebagai sesuatu yang berkaitan dengan strategi dan taktik. Namun demikian untuk menyamakan persepsi tentang doktrin terutama yang berkaitan dengan militer kita dapat mengacu pada pengertian yang dicantumkan dalam NATO Glossary and Military Terms yaitu “Fundamental principles by which the military forces guide their actions in support of objectives. It is authoritative but requires judgement in application”.
Pemahaman mengenai peperangan saat ini telah bergeser dan berkembang sejalan dengan perkembangan politik, persenjataan, regulasi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Doktrin dan strategi pertahanan harus berkembang serta disesuaikan dengan kemajuan dan perubahannya disegala bidang sehingga doktrin dan strategi yang disusun dapat digunakan untuk menghadapi ancaman militer dan nirmiliter.
Beberapa peristiwa yang dialami negara, Indonesia memerlukan doktrin yang berbeda yang ditinjau dari karakteristiknya seperti perang kemerdekaan, berbagai konfrontasi dan pemberontakan  yang menunjukkan bahwa beberapa tugas dalam menghadapi operasi militer perang dan operasi militer selain perang antara lain dipersiapkan untuk : Perang dalam menghadapi agresi militer, Operasi/pertempuran untuk menghadapi pemberontakan, Mengatasi konflik komunal yang terjadi di wilayah, penanggulangan berbagai kasus teror, melakukan tugas sebagai pasukan perdamaian.
Doktrin juga merupakan aturan dogma, suatu bentuk tindakan dan pendapat ilmiah. Doktrin militer bukan falsafah, dogma ataupun ajaran-ajaran yang sifatnya abadi. Doktrin militer bersifat dinamis, karena doktrin tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan politik, perkembangan teknologi, perkembangan kemajuan militer, dan perkembangan ekonomi. Di dalam suatu negara untuk merancang suatu pertahanan atau strategi pertahanan perlu dirumuskan juga doktrin pertahanan yang disesuaikan dengan era atau sesuai perkembangan zaman saat ini.
Doktrin pertahanan merupakan wujud piranti lunak yang disepakati atau diyakini kebenarannya, bersumber dari pandangan hidup dan dikembangkan berdasarkan pengalaman sejarah serta dipergunakan untuk pedoman pola pikir, pola sikap, pola tindak dalam pemecahan masalah strategis. Doktrin pertahanan di Indonesia memiliki beberapa landasan diantaranya :
a.  Pancasila sebagai landasan rill
b.  UUD NKRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional
c.   UU RI No 3 Tahun 2002 sebagi landasan yuridis
d.  Sejarah sebagai landasan perjuangan
e.  Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
f.    Ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional
Sesungguhnya doktrin pertahanan tidak akan pernah terlepas dari hakekat ancaman. Hakekat ancaman adalah setiap usaha & kegiatan baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman dibagi menjadi 3 bagian ancaman militer, ancaman nonmiliter dan ancaman hibrida.
            Profesor Kissing membedakan pengaruh "doctrinal', 'technological, dan 'fiscal" terhadap strategi militer AS. dan menyimpulkan bahwa pengaruh "fiscal" sangat dominan terhadap doktrin militer serta yang bersifat teknologi. Faktor ekonomi atau faktor biaya selalu kontradiktif dengan pertimbangan-pertimbangan strategi, doktrin dan teknologi. Seharusnya ada rekonsiliasi di antara kedua faktor tersebut sehingga faktor ekonomi tidak menjadi lebih dominan dibandingkan pertimbangan-pertimbangan strategi, doktrin dan teknologi. Strategi, teknologi, dan ekonomi bukanlah tiga pertimbangan idependent dengan bobot yang proporsional, tetapi merupakan elemen saling berkaitan satu sama lain dari permaslahan yang sama. Strategi adalah cara bagaimana menggunakan anggaran atau sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan militer. Sedangkan teknologi menentukan kemungkinan strategi yang diterapkan.
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi telah diadopsi untuk kepentingan militer dan diterapkan untuk mengembangkan  jenis-jenis persenjataan dan peralatan militer, yang sangat berpengaruh terhadap prinsip pertempuran dan mendorong terjadinya perubahan doktrin dan strategi militer.
Dalam suatu peperangan antar negara,  strategi untuk mengukur kekuatan lawan dengan tujuan terbatas seperti taktik gerilya karena kekuatan yang tidak seimbang sehingga mampu membuka peluang untuk memperoleh kemenangan. Perkembangan persenjataan dan perangkat militer modern telah diterapkan secara global mulai dari persenjataan perorangan sampai kepada teknologi penginderaan jauh adalah contoh dalam pengembangan teknologi yang disesuaikan seiring dengan kebutuhan pertahanan suatu negara.   Sebagai konsekuensi pemanfaatan teknologi untuk kepentingan tugas militer modern, telah membuka peluang adanya campur tangan politik terhadap operasi militer, karena dengan kemajuan teknologi, aktor politik dapat berhubungan dan mengendalikan langsung sebuah operasi dengan menggunakan metode tele conference.  Secara ektrim bahkan sebuah serangan dapat dilakukan tanpa harus menghadirkan kekuatan fisik kedaerah pertempuran, karena kemampuan senjata yang dapat dikendalikan dari jarak jauh dan memiliki akurasi ketepatan mengenai sasaran yang optimal karena didukung oleh teknologi digital yang ultra modern.
  Perkembangan teknologi persenjataan dan perlengkapan militer yang berlangsung cepat, mengharuskan para aktor perencana militer untuk mengem-bangkan strategi dan prinsip peperangan baru yang disesuaikan dengan kemungkinan perang masa depan.    Strategi militer harus didukung oleh kemampuan organisasi militer dan agar organisasi militer dapat melaksanakan prinsip pertempuran baru, mereka membutuhkan pedoman pelaksanaan berupa doktrin yang relevan disemua  tingkatan, agar operasi militer dapat terseleng-gara secara efektif dan efisien dalam mencapai sasaran.   Selain perkembangan persenjataan, bagi Indonesia masih terdapat pertimbangan penting dalam pengembangan doktrin yaitu kondisi geografi dan pola penggelaran kekuatan militer  dalam mendukung sistem pertahanan Negara.
   Visualisasi Strategi, pola penggelaran kekuatan, penyusunan struktur dan pengorganisasian serta kesiapan infrastruktur, menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan doktrin. Terdapat dua pola yang dikenal dalam kampanye militer untuk menghadapi kemungkinan ancaman militer. Pertama War of attrition, suatu pola operasi yang biasanya dipilih oleh pihak yang lebih lemah dalam menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar dengan menerapkan suatu bentuk perang yang mendekati perang asimetri, meskipun tidak diterapkan secara murni. Pihak yang lemah akan cenderung menghindari kekuatan musuh dan tidak dihadapi secara langsung, memanfaatkan penguasaan wilayah dan kecepatan bergerak dan mengulur waktu dengan menerapkan strategi gerilya  yang diarahkan untuk menguras tenaga musuh, menimbulkan frustrasi pasukan, memecah belah kekuatan dan menurunkan moril  serta menguras anggaran perang musuh. Pilihan pertahanan teritorial, tidak mengharuskan terciptanya sistim logistik yang efisien, tetapi lebih mengutamakan  kesiapan kompartemen disegala bidang dalam mendukung operasi yang dilaksanakan oleh satuan militer di setiap mandala operasi.   
Kesiapan kompartemen merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta,  yang dikelola dalam mengintegrasikan semua kemampuan sumberdaya yang ada diwilayah, agar mampu memberikan dukungan secara berlanjut kepada setiap satuan militer yang menyelengarakan operasi.   Sebuah kompartemen strategis,  untuk siap menghadapi kondisi perang, harus dicukupi komposisi kekuatan militernya yang disesuaikan dengan perkiraan kemungkinan ancaman dan secara bertahap harus mengusahakan dan memenuhi kebutuhan  kompartemen disegala bidang. 
            Doktrin Operasi Gabungan ABRI yang ditetapkan Menhankam/Pangab melalui Skep/933/1980 tanggal 17 September 1980, perlu di validasi agar dapat menyempurnakan doktrin operasi gabungan sebagai akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah diadopsi untuk kepentingan persenjataan Militer. Penyempurnaan doktrin operasi gabungan tersebut harus dapat mewujudkan integrasi antara tiga angkatan dalam operasional yang harus dapat membangun kemampuan, yang secara integratif dapat mendukung keberhasilan sistem pertahanan, melalui dua pilihan, apakah akan menerapkan metode pertama atau metode kedua, yang masing-masing memiliki persyaratan tersendiri.
            Dengan demikian pola pembinaan yang diterapkan setiap matra harus diarahkan untuk dapat membangun Integrasi operasional antar matra, sehingga komando tugas gabungan yang dibentuk untuk menghadapi bentuk ancaman, harus dapat mengembangkan kemampuan taktikal gabungan yang digelar dalam kampanye militer. Penyempurnaan doktrin operasi gabungan tersebut diharapkan dapat mempertegas arah pengembangan doktrin pertahanan Indonesia.
            Doktrin pertahanan Indonesia yang menerapkan konsep dasar pertahanan  semesta yang mengandung strategi dasar yaitu: (1) pelibatan seluruh sumber daya nasional melalui mekanisme mobilisasi, (2) gelar defensif aktif yang secara simultan mengkombinasikan taktik ofensif dan defensif, (3) gelar operasi terpadu yang dapat dilakukan melalui operasi matra tunggal atau operasi matra gabungan, (4) konsepsi pertahanan berlapis, dan (5) gelar perang berlarut sebagai wujud dari semangat tidak kenal menyerah. Strategi dasar tersebut perlu dikaji ulang untuk memperoleh bentuk doktrin operasi gabungan yang relevan menyesuaikan dengan perkembangan taktik bertempur dan teknologi persenjataan serta segala sesuatu yang berpengaruh terhadap sistem pertahanan negara.
            Menghadapi berbagai pandangan tentang perkembangan perang yang ditengarai bahwa trend peperangan masa depan lebih banyak akan terjadi dalam perang kota dan perang menghadapi ancaman non tradisional. Perang kota dan menghadapi ancaman non tadisional, merupakan perkembangan peperangan  masa kini dan prediksi peperangan masa depan, yang tidak dapat dihadapi dengan menerapkan komponen dan prinsip peperangan generasi sebelumnya.   Akibat pengaruh perkembangan teknologi, menyebabkan perkembangan doktrin militer, yang berkembang dan harus mengikuti perubahan generasi peperangan dan perkembangan teknologi persenjataan militer. Meskipun perkembangan teknologi tidak secara serta merta berpengaruh kepada strategi nasional, strategi pertahanan dan strategi militer yang berada pada tataran yang relatif jauh diatas, namun   menghadapi trend peperangan yang berkembang, sudah waktunya doktrin operasi militer disesuaikan dengan kemampuan penyiapan/pengalokasian anggaran bagi pertahanan serta sistem pertahanan negara yang sudah ditetapkan, sehingga kepentingan untuk membangun dan mewujudkan kemanunggalan TNI – rakyat tetap menjadi faktor utama yang perlu diprioritaskan.

C.        KESIMPULAN
Doktrin pertahanan negara Indonesia belum sesuai dengan Perkembangan Lingstra. Nasional kultrul terkikis diakibatkan karena dampak situasi politik, hal ini berpengaruh dalam implementasi doktrin pertahanan negara. Doktrin pertahanan negara Indonesia perlu penyesuaian dihadapkan dengan hakekat ancaman yang datangnya dari lingkup nasional, regional dan global hal ini terkait dengan perkembangan Alutsista yang ada saat ini.
Adanya sosialisasi mengenai etika berbahasa dan bernegara harus relevan secara berkesinambungan oleh pihak terkait

contoh : dibidang pendidikan dimulai dari tingkat sekolah SD sampai SMA, harus berjenjang, bertingkat dan berkelanjutan. Paling utama adalah sosialisasi dalam peningkatan pertahanan negara (Bela Negara) harus bekerja sama dengan Seluruh komponen bangsa, contoh dimulai dari lingkup Masyarakat terkecil (RT, RW dan ibu-ibu PKK).