Saat ini bangsa Indonesia
sedang banyak menghadapi berbagai ancaman. Ancaman yang dimaksudkan adalah setiap usaha
dan kegiatan yang baik dari dalam negeri ataupun luar negeri yang dinilai
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman ini dibagi menjadi tiga yaitu ancaman militer, ancaman
nonmiliter, dan ancaman hibrida. Masing-masing ancaman ini dapat dilihat nyata
dan belum nyata. Sehingga bangsa Indonesia sangat perlu membangun keterpaduan
pertahanan militer dan pertahanan nonmiliter.
Ancaman merupakan salah satu
alasan penyusunan sistem pertahanan negara, baik dalam konteks aktual maupun
potensial. Sehingga ancaman ini akan berdampak pada segala aspek antara lain
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Seperti
yang sudah disebutkan diatas ancaman dapat dilihat secara nyata dan belum
nyata. Ancaman nyata lebih ditekankan pada ancaman yang sering terjadi baik
dalam negeri maupun luar negeri yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan bangsa. Sedangkan ancaman belum nyata lebih mengarah
pada konflik terbuka atau perang konvensional yang dihadapkan antar dua negara
dalam hal kekuatan angkatan bersenjata.
Adapun ancaman nyata
meliputi terorisme dan radikalisme, separatism dan pemberontakan bersenjata,
bencana alam, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian kekayaan
alam, wabah penyakit, serangan siber dan spionase, serta peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Sedangkan ancaman belum nyata meliputi ancaman yang
masih belum prioritas didasrkan analisa strategis, konflik terbuka/perang
konvensional, dan berbagai ancaman lain yang berpotensi akan terjadi.
Jika ditelisik lebih dalam
ancaman nyata berupa terorisme dan radikalisme dapat dipahami. Terorisme merupakan
isu sentral keamanan global yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi
melalui jejaring sosial untuk memperkuat jaringan globalnya guna mendapatkan persenjataan,
dukungan finansial maupun tempat-tempat berlindung. Contohnya seperti gerakan
radikal Islamic State in Iraq dan Syiria (ISIS).
Selanjutnya spionase lelbih menekankan aktivitas, pengumpulan informasi dan
data yang dilakukan oleh suatu negara
terhadap negara lain dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dan dokumen
strategis melalui berbagai cara dan metode.
Terdapat juga ancaman
terhadap keamanan global berupa kejahatan lintas negara. Ancaman serius ini
menarik perhatian ASEAN dengan Programme
to Implement the ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime yang
menyatakan bahwa di kawasan ini terdapat beberapa jenis kejahatan lintas negara
seperti: perdagangan gelap narkoba, perdagangan manusia, perompakan laut,
penyelundupan senjata, pencucian uang, terorisme, kejahatan perbankan
internasional dan kejahatan siber. Kejahatan lintas negara ini juga menjadi
ancaman bersama diantaranya kejahatan narkoba yang dapat berkaitan dengan
sumber pendanaan bagi kelompok terorisme dan separatisme. Sehingga bangsa
Indonesia perlu konsisten dalam upaya penegakan hukum dan melindungi warga
negara dari kejahatan lintas negara.
Ancaman melalui teknologi
informasi dan komunikasi juga dapat menimbulkan peperangan dengan mengandalkan
keunggulan informasi, sekaligus perang diranah digital dan ruang siber. Hal ini
juga akan berakibat pada kejahatan siber yang tidak mengenal batas. Adapun juga
rekayasa teknologi yang berkembang di dunia penerbangan, pembuatan senjata
nuklir maupun peluncur roket, peluru kendali, dan teknologi satelit. Selain itu
juga terdapat ancaman perubahan iklim, ancaman ini akan mengakibatkan
terganggunya ketahanan dan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan yang dapat
menuju kepada kerawanan. Sehingga ancaman ini juga berdampak pada perekonomian,
krisis air, pangan dan berbagai konflik lainnya.
Adapula ancaman berupa
bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Potensi bencana alam berdampak
luas terhadap kehidupan masyarakat yang terdiri atas tsunami, gempa bumi,
banjir, angin puting beliung, kekeringan, tanah longsor, erupsi gunung berapi,
serta kebakaran hutan dan lahan gambut yang berakibat bencana kabut asap. Bangsa
Indonesia pun juga harus siap menghadapi epidemi beberapa penyakit infeksi yang
berbahaya pada manusia. seperti demam berdarah (Dengue Fever), Tubercolosis
(TBC), Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS),
Avian Influenza (H7N9) atau flu burung varian baru, serta virus Zika.
DAFTAR
PUSTAKA
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2015. Buku
Putih Pertahanan Indonesia. Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia : Jakarta.